Majelis Hakim Vonis Karyawan PT Wook Global Technology Perkara Penggelapan Dana

Majelis Hakim Vonis Karyawan PT Wook Global Technology Perkara Penggelapan Dana

Hukum & Kriminal1546 Dilihat

Pekanbaru,KontenTV.com – Majelis Hakim Vonis Terdakwa Ramelia Halida selaku karyawan/sales di PT Wook Global Technology yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa ( 17/12/2024 ).

Sidang yang di pimpin oleh Sugeng Harsoyo selaku Hakim Ketua dengan agenda pembacaan putusan dari Majelis Hakim.

Pada putusannya,Majelis Hakim menyatakan Terdakwa Ramelia Halida terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah sebagaimana dalam dakwaan ke satu Penuntut Umum.

” Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Ramelia Halida dengan pidana penjara selama 1 tahun dan 8 bulan di kurangi masa tahanan “, ucap Majelis Hakim di persidangan.

Sebelumnya Jaksa Penuntut Umum menuntut Terdakwa Ramelia Halida dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Kejadian ini bermula pada tahun 2019 Terdakwa Ramelia Halida diangkat sebagai karyawan PT. Wook Global Technology Cabang Pekanbaru dengan posisi Sales.Dan pada bulan September 2023 – Mei 2024 Terdakwa Ramelia Halida melakukan orderan barang dari Toko ATS dari saksi Alhamdi dengan piutang total Rp. 130.000.000,- dari sebanyak 8 (delapan) faktur.Toko Bim Bim dari saksi Roza dengan piutang total Rp. 124.056.470,- dari sebanyak 2 (dua) faktur.

Toko YEFI GORDEN dari saksi Iyet dengan piutang total Rp. 238.900.000,- dari sebanyak 9 (sembilan) faktur.Toko MALA GORDEN dari saksi Eva dengan piutang total Rp. 108.885.000,- dari sebanyak 4 (empat) faktur.

Sehingga adapun total piutang toko-toko tersebut sebesar Rp 601.841.470, – (enam ratus satu juta delapan ratus empat puluh satu ribu empat ratus tujuh puluh rupiah).

Namun,Terdakwa Ramelia tidak menyetorkan semua dana tersebut ke perusahaan.Kemudian pada bulan Juli 2024 perbuatan Terdakwa Ramelia diketahui oleh pihak perusahaan melalui audit keuangan.

Akibat dari perbuatannya itu,Terdakwa Ramelia Halida di kenakan pasal 374 KUHP tentang penyelewengan dana.

 

Reporter Riz