Pekanbaru,KontenTV.com – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah/RSUD Petalabumi Pekanbaru Rapat Dengar Pendapat/RDP dengan Komisi V DPRD Riau bahas pekerjaan tunda bayar senilai Rp 8,7 M.
Dalam rapat tersebut drg.Cahaya Purnama Sari,M.Kes selaku Direktur RSUD Petalabumi menyampaikan perihal penyebab kegiatan yang tunda bayar.Dimana dari nilai Rp 8,7M tersebut ada Rp 6 M lebih terkait kegiatan alat-alat kesehatan/Alkes.
Usia RDP dengan Komisi V DPRD Riau Cahaya Purnama menyampaikan kepada awak media bahwa Alkes tersebut telah digunakan.
“Alkes nya walaupun belum kita bayar tetapi sudah kita gunakan dan tidak ada sama sekali berpengaruh dengan pelayan,”sebut Cahaya Purnama.
Namun saat disinggung awak media ini terkait penjelasan Alkes yang disampaikan,Direktur RSUD Petalabumi ini tidak dapat menjelaskan dengan detail,”Ada X Ray,Incubator dan alat-banyak alat-alat kecil lainnya,”jelasnya.
Perihal kontraktor sampai saat ini menurut Direktur RSUD Petalabumi masih aman-aman saja dan tidak pernah ada aksi,”Karena hal ini telah kami sampaikan bahwa tagihannya tetap akan dibayar,”terangnya.
Tatapi sayangnya selaku Direktur RSUD Petalabumi Cahaya Purnama tidak dapat menjelaskan nama-nama kontraktor,”Waduh banyak ya,saya nggak ingat dan lupa,”ungkapnya.red
Komentar