Pekanbaru,KontenTV.com – Adanya dugaan pengoplosan beras yang dilakukan oleh UD.Putra Nauli ditanggapi Kepala Dinas Ketahanan Pangan/Ketapang Kota Pekanbaru.
Dalam keterangannya Maisisco selaku Kadis Ketapang didampingi Kabid dan salah seorang stafnya mengatakan bahwa terkait izin ataupun dokumen yang dimiliki oleh UD.Putra Nauli bukan berasal dari Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru.
“Terkait izin usaha UD.Putra Nauli bukan kami yang menerbitkan tetapi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu/DPMPTSP Kota Pekanbaru,”sebut Maisisco kepada skinusantara.com,Rabu,23 Juli 2025.
Ditambahkannya untuk pengurusan izin tersebut kan sangat mudah tinggal daftar secara online saja,kemudian akan terbit OSS bidang usahanya.
“Kami selaku Dinas Ketahanan Pangan hanya sekedar memberikan bimbingan saja kepada pemilik usaha,bukan sebagai pengawas,”ungkap Maisisco.
Sambungnya,kami selalu memberikan bimbingan kepada pemilik usaha baik itu secara daring/online dan apabila ada anggaran kami akan kumpulkan pemilik usaha pada suatu tempat.
Terkait adanya photo Kadis Ketapang yang diduga berada di tempat usaha UD.Putra Nauli setelah persoalan ini mencuat,dikatakan Maisisco itu dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat,”Turun ke lapangan bersama OKKPD Provinsi dan Disperindag Provinsi Riau,”ujarnya.red








Komentar