Pekanbaru,KontenTV.com – Jaksa bacakan dakwaan pada sidang perkara tindak pidana pengrusakan kantor PT.SSL di Kabupaten Siak digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,2 September 2025.
Dari pantauan KontenTV.com ke-12 terdakwa pelaku pengrusakan beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU.
Di kantor Pengadilan Negeri Pekanbaru tampak Aparat Keamanan dari Kepolisian telah bersiaga dalam hal pengamanan.
Informasi yang diperoleh awak media ini bahwa pengamanan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dikarenakan untuk mengantisipasi aksi-aksi negatif yang akan mengganggu jalannya persidangan.red
Komentar