Pekanbaru,KontenTV.com – Direktur jadi saksi pada sidang tindak pidana pengrusakan kantor PT SSL di Kabupaten Siak dengan 12 orang terdakwa kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa,7 Oktober 2025.
Sidang yang dipimpin oleh Dedy,MH selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU.
Salah seorang saksi Samuel Soengojadi yang merupakan Direktur dari PT SSL mengatakan jumlah lahan perusahaan sebanyak 16 ribu Hektar di Kabupaten Siak.
“Rekomendasi dari Kementrian Kehutanan ada 16 ribu Hektar tetapi areal kami seluas 19 ribu hektar,”sebut Samuel dalam persidangan.
Saat ditanya Majelis Hakim terkait perkara ini Samuel menjelaskan bahwa dugaannya karena surat PT.SSl yang mensomasi beberapa cukong yang mengambil lahan dan kemudian sepertinya masyarakat tidak terima.
“Dimana cukong tersebut membeli lahan diareal PT SSl melalui masyarakat dengan menanam kelapa sawit,”ujar Direktur PT SSL Jadi Saksi di Sidang Pengrusakan Kantor, Ungkap Soal Lahan 19 Ribu Hektar di SiakSamuel.red