Pekanbaru,KontenTV.com – DPRD Provinsi Riau menerima audensi Hinduk Talang Batin Tengayan Kota Pekabaru di ruang rapat Komisi II yang diterima langsung oleh Ayat Cahyadi,Eva dan Abdullah selaku perwakilan dari DPRD Riau,Kamis,23 Oktober 2025.
Pada kesempatan itu para Datuk Talang Batin Tengayan menyampaikan keluhan perihal tanah ulayat seluas 226 H yang dikelola untuk pertanian diganggu oleh mafia tanah.
Mereka mengeluhkan mafia tanah selalu menggunakan premen untuk mengusir degan cara-cara yang tidak terpuji.
“Kami berharap hak-hak kami ini ditindak lanjuti,agar hak tanah ulayat kembali kepada kami untuk dikelola menjadi lahan pertanian,”ungkap salah seorang Datuk.
Atas permohonan para Datuk Talang Batin Tengayan tersebut perwakilan anggota DPRD Riau sepakat akan menyelesaikan persoalan ini dan tentunya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada pimpinan Dprd Provinsi Riau untuk ditindak lanjuti.red








Komentar