Pekanbaru,KontenTV.com – Sidang perkara tindak pidana korupsi pembangunan hotel di kabupaten Kuansing dengan terdakwa H Muslim selaku mantan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah/DPRD kabupaten Kuansing periode 2009 – 2014 kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis ( 27/11/2025 ).
Sidang yang di pimpin oleh Delta Tamtama SH MH selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum/JPU dari Kejaksaan Negeri Kuansing.
Dari hasil pantauan awak media di persidangan,saksi yang di hadirkan JPU yakni Drs H Sumarli M.M selaku Sekwan DPRD Kuansing,Sardiyono, A.Md. selaku Wakil Ketua I DPRD Kuansing,Elpius selaku Wakil Ketua II DPRD Kuansing,Agus Samad,Andi Nurbai,Darmizar,Aherson,Musliadi,Andi cahyadi,Hendri Yovet,Mutiara masing masing masing selaku Anggota DPRD Kuansing.
Adapun keterangan dari salah seorang saksi yang menarik yakni Sardiyono selaku Wakil Ketua I DPRD Kuansing dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan/PPP mengatakan bahwasanya adanya insiden kekerasan di tengah pembahasan masalah yang diduga terkait.
Sardiyono mengatakan bahwa sebelum insiden itu terjadi, ia bersama rekan dewan lainnya telah menerima aspirasi dari para guru terkait tunggakan honor sertifikasi tahun 2010, 2011, dan 2012 yang belum dibayarkan.
Ia bersaksi bahwa pertemuan untuk menampung aspirasi tersebut justru berujung ricuh dan memakan korban.
”Ada salah satu dari guru yang diinjak-injakkan sampai dipukul,” ungkap Sardiyono, seraya menyebut bahwa korban tersebut bernama Pak Samsudin.
Selain penganiayaan, ia juga menyaksikan adanya pelemparan handphone sampai pecah di lokasi rapat yang dihadiri pimpinan dan anggota dewan. Sardiyono menduga, insiden kekerasan tersebut kemungkinan besar terkait dengan masalah pembangunan hotel yang saat ini menjadi objek perkara korupsi.
Namun, Sardiyono membantah terlibat dalam proses teknis proyek hotel, menegaskan bahwa ia tidak pernah memimpin rapat terkait pembebasan lahan (Komisi A) maupun pembangunan fisik (Komisi C).
Reporter Riz














Komentar