Eks Kadisdikbud Rohil Klaim Potong Uang Vendor Demi Upah Tukang: “Itu Inisiatif Saya”

Eks Kadisdikbud Rohil Klaim Potong Uang Vendor Demi Upah Tukang: "Itu Inisiatif Saya"

Pekanbaru,KontenTV.com Sidang tindak pidana korupsi alokasi dana DAK pembangunan sekolah di Kabupaten Rokan Hilir dengan Terdakwa Asril Arief selaku Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan/Kadisdikbud dan Syafrizal selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Senin( 13/4/2026).

Sidang yang di pimpin oleh Aziz Muslim selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan para terdakwa.

Salah seorang terdakwa Asril Arief dalam persidangan mengatakan bahwa pengambilan uang dari vendor pembangunan sekolah digunakan untuk menutupi upah tukang.

“Hal itu dilakukan sebagai bentuk inisiatif saya dikarenakan adanya kekurangan anggaran menjelang uang tahap kedua keluar,”sebut Asril Arief tampak santainya menjelaskan.

Asril Arief juga memaparkan bahwa uang-uang itu juga digunakan untuk kegiatan kegiatan yang ada di Kabupaten Rokan Hilir.

“Seperti kegiatan marcing band,karnaval,Kegiatan MTQ dan keagamaan yang totalnya sampai Rp 5,5 M lebih.Uang itu untuk mensukseskannya,”sebut terdakwa Asrl Arief dihadapan Majelis Hakim.red

Komentar