Pekanbaru,KontenTV.com – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Provinsi Riau kembali menunjukkan komitmennya dalam melahirkan penegak hukum yang berkualitas melalui penyelenggaraan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (DKPA) pada hari, Sabtu ( 26/9/2026 ) digedung Universitas Persada Bunda Indonesia ( UPBI ). Kegiatan tahun 2026 ini digelar atas kerja sama strategis dengan Fakultas Hukum Universitas Persada Bunda Indonesia.
Ketua DPD KAI Riau yang juga menjabat sebagai Dekan Fakultas Hukum UPBI, Dr. Irfan Ardiansyah R. Comel, S.H., M.H., CPLA, dalam keterangannya menyampaikan bahwa DKPA tahun ini diikuti oleh 25 peserta. Para calon advokat tersebut datang dari berbagai daerah di Riau, meliputi Kota Pekanbaru, Kabupaten Siak, Kabupaten Kampar, Kota Dumai, Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Bengkalis.
Pembukaan acara turut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting organisasi, di antaranya Ketua DPC KAI Kota Pekanbaru Rian Mingan Bondar Pasaribu, S.H., M.H., serta Ketua DPC KAI Kampar Advokat Abdul Sarif, S.H., M.H
Dalam sambutannya, Dr. Irfan Ardiansyah mengapresiasi keputusan para peserta yang telah memilih KAI sebagai wadah bernaung dalam meniti karier profesi hukum. Ia juga memaparkan dinamika regulasi advokat ke depan, di mana organisasi advokat akan semakin diperkuat melalui pembaruan Rancangan Undang-Undang (RUU) Advokat.
” Nanti dalam RUU tersebut akan dibentuk Dewan Advokat Nasional yang bertugas menertibkan organisasi-organisasi advokat agar benar-benar memiliki kualitas dan kapasitas melalui sistem akreditasi yang ketat, ” ujar Dr. Irfan.
Ia berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti diklat dengan penuh semangat demi mencetak advokat yang handal, berintegritas, serta menjadi pejuang keadilan di bawah panji Kongres Advokat Indonesia.
Sementara itu, materi pelatihan perdana dalam DKPA ini difokuskan pada pemahaman Kode Etik Advokat yang disampaikan oleh Ketua Dewan Kehormatan DPD KAI Riau sekaligus dosen Fakultas Hukum Unilak, Advokat Tatang Suprayoga, S.H., M.H. KAI secara konsisten menempatkan etika sebagai fondasi utama bagi para Advokat yang tergabung dalam KAI guna menjalankan profesi, tidak hanya demi menegakkan keadilan dan kebenaran, tetapi juga menjaga marwah dan hubungan baik dengan sesama penegak hukum serta rekan sejawat.
Reporter Riz








Komentar