Hakim Lanjutkan Perkara Korupsi Pengadaan BBM di Pemkab Rohul

Tipikor BBM Dinas Perkim Rohul

Pekanbaru, KontenTV.comHakim lanjutkan perkara tindak pidana korupsi pengadaan BBM dan sewa sarana mobiltas darat di Kabupaten Rokanhulu dengan Terdakwa Josua Tobing ( selaku Kontraktor Direktur PT Esa Riau Berjaya ) dan Terdakwa Herry Islami ( selaku Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman/Kadis Perkim Kabupaten Rokan Hulu ) kembali digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,18 Juli 2024.

Sidang yang dipimpin oleh Jimmy Maruli selaku Hakim Ketua dengan agenda Putusan Sela dari Majelis Hakim terhadap terdakwa Herry Islami.

Pada putusannya Majelis Hakim menolak eksepsi atau keberatan  dari terdakwa Herry Islami seluruhnya.

“Melanjutkan perkara atas nama terdakwa Herry Islami.Memerintahkan penuntut umum untuk menghadirkan saksi saksi dan bukti bukti lain dalam perkara in,”sebut Majelis Hakim dalam persidangan.

 

Reporter Riz

Komentar