Bupati Siak Akan Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Sidang Pengrusakan Kantor PT SSL di PN Pekanbaru

Bupati Siak Akan Dihadirkan Sebagai Saksi dalam Sidang Pengrusakan Kantor PT SSL di PN Pekanbaru

Hukum & Kriminal334 Dilihat

Pekanbaru,KontenTV.com – Bupati Kabupaten Siak akan menjadi saksi pada Sidang tindak pidana pengrusakan kantor PT SSL di Kabupaten Siak dengan 12 orang terdakwa yang digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Kamis,9 Oktober 2025.

Sidang yang dipimpin oleh Dedy,MH selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum/JPU.

Dalam persidangan tampak Penasehat Hukum/PH terdakwa mengajukan permohonan kepada Majelis Hakim untuk menghadirkan beberapa orang saksi dan salah satunya adalah Bupati Kabupaten Siak  Dr. AFNI Z, S.AP,M.Si.

“Saya minta kepada Jaksa Penuntut Umum/JPU untuk menghadirkan Bupati Siak dalam persidangan yang akan digelar pada minggu depan,”perintah Majelis Hakim.red