Dikhianati dan Ditelantarkan, Mantan Istri Terdakwa Bongkar Perselingkuhan Eks Suami hingga Nyaris Ditabrak

Dikhianati dan Ditelantarkan, Mantan Istri Terdakwa Bongkar Perselingkuhan Eks Suami hingga Nyaris Ditabrak

Pekanbaru,KontenTV.com – Sidang perkara tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga yang menjadikan Murza Azmir sebagai terdakwa, digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Selasa, 28 Juli 2026.

Persidangan tersebut dipimpin oleh Makmur Pakpahan selaku Hakim Ketua, dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang sekaligus merupakan korban dalam perkara ini.

Korban yang juga merupakan mantan istri terdakwa Murza Azmir, yaitu Putri Dwi Yulisa, hadir di ruang sidang dan menjelaskan secara rinci duduk perkara yang mendasari keputusannya untuk melaporkan eks suaminya tersebut ke pihak berwajib.

Dalam keterangannya, Putri menyampaikan bahwa awal mula laporan ini ketika ia mengetahui terdakwa telah memiliki Wanita Idaman lain (WIL) di tengah masa pernikahan mereka,”Wanita tersebut ternyata tidak lain adalah klien dari terdakwa sendiri,”ungkapnya.

“Saya mengetahui hal itu karena terdakwa sangat sering berkomunikasi dengan wanita yang merupakan kliennya itu,” sebut Putri di hadapan Majelis Hakim.

Mengetahui kenyataan tersebut, Putri mengaku telah berusaha dengan segala cara untuk menyadarkan suaminya. Ia bahkan sampai bersujud di kaki terdakwa dan memohon agar ia mau meninggalkan wanita tersebut. Namun harapan itu tidak terwujud, bahkan situasi justru memburuk.

“Saya pernah bersujud di kaki terdakwa bermohon agar ia meninggalkan wanita itu, tapi sayangnya tidak ada respon sama sekali. Malah terdakwa makin sering berkomunikasi dengan wanita itu,” terang Putri dengan nada sedih.

Puncak kekecewaan Putri terjadi ketika ia bersama orang tuanya mengikuti terdakwa yang sedang berada di dalam mobil berdua bersama wanita tersebut. Ia pun mencoba mendekat dan mengetuk kaca mobil agar pintu dibuka, namun yang terjadi justru sebaliknya.

“Saya ketuk-ketuk pintu kaca mobil agar dibuka,tetapi terdakwa tidak mau membuka kaca mobil, malah langsung pergi dan hampir saja menabrak saya,” keluhnya.

Tak lama setelah kejadian itu, terdakwa datang ke rumah orang tua Putri dan berjanji akan pergi ke Jakarta, serta berniat membawa Putri beserta anak-anak mereka bersamanya. Namun janji itu pun tidak dipenuhi terdakwa.

“Nyatanya terdakwa malah pergi menunaikan ibadah Umroh bersama wanita itu yang bernama Mira yang tak lain WIL terdakwa dan saya pun tidak mengetahui sudah sampai dimana hubungan ikatan mereka,” ungkap Putri dengan suara bergetar.

Bukan hanya dikhianati dalam rumah tangga, Putri juga menuding terdakwa telah menelantarkan dirinya serta anak-anak. Selama ini terdakwa tidak pernah pulang ke rumah, tidak pernah memberikan bantuan ekonomi untuk kebutuhan sehari-hari anak-anak, bahkan sama sekali tidak mau menanggung biaya pengobatan ketika anak-anaknya jatuh sakit.

Di akhir pernyataannya, Putri menegaskan di hadapan majelis hakim bahwa hingga saat ini terdakwa belum pernah sekalipun meminta maaf atas segala perbuatannya. “Saya pun merasa sangat tertipu dengan perilaku terdakwa selama ini,” tandasnya.

Menjelang sidang ditutup, terdakwa Murza Azmir akhirnya di hadapan majelis hakim serta seluruh pengunjung sidang. Ia secara resmi menyampaikan permohonan maaf kepada Putri, yang juga merupakan ibu dari anak-anaknya.red

Komentar