Kuansing,KontenTV.com – Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi/Kejari Kuansing terus menunjukkan komitmen dan kepedulian nyatanya terhadap pemenuhan hak-hak anak di wilayah hukumnya. Pada Rabu (21/10/2026), Kepala Kejari Kuansing Andre, S.H., M.H melalui perwakilan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara/Kasi Datun Kejari Kuansing yakni Ahmad Syafi’i Hasibuan SH memimpin kegiatan penyerahan dokumen kependudukan berupa Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran kepada empat orang anak penghuni Panti Asuhan Aisyah Kuantan Singingi.
Kegiatan sosial sekaligus penegakan hukum ini berlangsung dengan penuh kehangatan serta disaksikan dan didampingi secara langsung oleh unsur pemangku kepentingan (stakeholder) dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi.
Melalui kesempatan tersebut, Andre menjelaskan bahwa program ini digerakkan oleh pimpinan Kejari Kuansing bersama Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun). Langkah ini diambil sebagai komitmen Kejaksaan untuk senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat, khususnya dalam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar berupa identitas kependudukan legal bagi anak-anak.
” Dokumen kependudukan seperti Akta Kelahiran dan KIA merupakan hak konstitusional yang sangat penting bagi anak. Kepemilikan dokumen resmi ini menjadi landasan utama untuk menunjang kehidupan dan masa depan anak-anak kita dikemudian hari, seperti untuk keperluan akses pendidikan, kesehatan, hingga layanan publik lainnya, ” ujar Andre.
Penyerahan dokumen kependudukan ini bukanlah aksi sesaat, melainkan perwujudan konkret serta bentuk tindak lanjut berkesinambungan dari program inovasi “Jaksa Pengacara Negara Peduli Anak Kuansing”.
Melalui wadah ini, Kejari Kuansing menunjukkan peran aktif Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang tidak hanya berfokus pada penanganan perkara teknis hukum semata, melainkan juga memiliki sensitivitas sosial tinggi terhadap perlindungan hak-hak anak rentan di wilayah Kuansing.
Kedepannya, Kejari Kuansing berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuantan Singingi dan dinas terkait guna menyisir serta menuntaskan permasalahan identitas anak yang belum terpenuhi di wilayah tersebut.
” Nantinya kami akan terus berkolaborasi dan bergandengan tangan dengan pemerintah daerah setempat. Harapan kami, kerja sama ini dapat terus ditingkatkan demi menjamin dan memulihkan hak-hak anak di Kabupaten Kuansing secara lebih luas dan merata ke depannya, ” pungkasnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, diharapkan anak-anak penerima manfaat di Panti Asuhan Aisyah kini memiliki kepastian hukum atas identitas diri mereka yang sah, sekaligus memicu semangat kolaborasi antar-instansi dalam memperhatikan kesejahteraan anak di Kuantan Singingi.***








Komentar