Nama Firdaus Eks Walikota Pekanbaru di Sebut Dalam Perkara Korupsi UP/TU Eks Pj Walikota Pekanbaru CS

Nama Firdaus Eks Walikota Pekanbaru di Sebut Dalam Perkara Korupsi UP/TU Eks Pj Walikota Pekanbaru CS

Hukum & Kriminal750 Dilihat

Pekanbaru,KontenTV.com – Nama Firdaus Firdaus mantan Walikota Pekanbaru di sebut dalam perkara tindak pidana korupsi pemotongan Uang Pengganti/UP dan Tambahan Uang/TU di Pemko Pekanbaru dengan terdakwa 1.Eks Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa,2.Sekda kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution dan 3.Plt Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Pekanbaru Novin Karmila di gelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Selasa ( 20/5/2025 ).

Sidang yang dipimpin oleh Delta Tamtama selaku Hakim Ketua dengan Hakim Anggota Jonson Parancis dan Adrian Hasiholan Bogawijn Hutagalung dengan agenda keterangan saksi yang di hadirkan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi/JPU KPK.

Pada persidangan ini,saksi yang di hadirkan JPU KPK adalah sebanyak 5 orang dan di antaranya 3 orang sudah di periksa lebih awal dan JPU KPK melanjutkan pemrikasaan saksi terhadap 2 orang lagi.

2 orang saksi tersebut yakni Irwandi selaku PPTK bagian umum mulai tahun 2020 dan sebelumnya menjadi Kasubag Perlengkapan dan Zikrullah selaku PPTK bagian umum pada tahun 2024.

Dihadapan Majelis Hakim,para saksi mengatakan adanya pemotongan anggaran UP/TU sebesar 15% atas perintah pimpinan dari Kabag Umum yang dimana pada saat itu di jabat oleh Plt Kabag Umum yaitu Novin Karmila.

Dalam hal ini dikarenakan saksi Irwandi menjabat sebagai PPTK kabag umum lebih lama dari pada saksi Zikrullah,Majelis Hakim menanyakan kepada saksi Irwandi,”Apakah pemotongan UP/TU seperti ini sudah terbiasa dari dulu atau bagaimana? “tanya Majelis Hakim kepada saksi Irwandi.Saksi Irwandi menjawab,”Sejak tahun 2020 yang mulia”,jawabnya.

Kemudian,saat di tanyai kembali oleh Majelis Hakim terhadap saksi Irwandi terkait Walikota pada saat itu dijawab saksi,”Pada saat itu yang menjabat sebagai Walikota Pekanbaru adalah Firdaus.

 

Reporter Riz

Komentar