Bupati Inhil Herman Tampak Dipersidangan Perkara Korupsi BAZNAS

Herman Bupati Indragiri Hilir

Pekanbaru,KontenTV.comHerman, Bupati Indragiri Hilir (Inhil), menjadi saksi dalam perkara sidang tindak pidana korupsi BAZNAS Kabupaten Inhil dengan terdakwa Arsalim yang menjabat sebagai Wakil Ketua IV Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Inhil. Sidang tersebut digelar di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru pada Jumat, 9 Januari 2025.

Sidang dipimpin oleh Azis Muslim selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Inhil. Ada empat orang saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut, yaitu:

1. Herman (Bupati Indragiri Hilir)
2. Yusra (Kabid di Dinas Sosial Inhil)
3. Sahporter (Pegawai DLHK Inhil)
4. Heru (Satpol PP Inhil)

Salah seorang saksi, Herman, saat dicecar oleh Penasehat Hukum (PH) terdakwa tampak menjawab pertanyaan dengan singkat.

Ia menjelaskan bahwa tidak mengetahui tentang pemberian paket BAZNAS dan menyatakan, “Saya tidak pernah bertemu dengan terdakwa, apalagi mengantar paket BAZNAS.”

Herman juga menambahkan bahwa jika ia ingin memberi sesuatu, ia akan melakukannya secara langsung sendiri.

Perkara ini terkait tindak pidana korupsi paket premium Ramadan tahun 2024 yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 675.536.524,52, akibat penyalahgunaan kewenangan serta penyimpangan dalam pelaksanaan program penyalurannya. Hingga saat ini, perkaranya masih bergulir di Pengadilan Negeri Pekanbaru.red

Komentar