Hanya Modal Foto di Warung Orang, Dana KUR BRI Pangkalan Kerinci Cair Puluhan Juta!

Hanya Modal Foto di Warung Orang, Dana KUR BRI Pangkalan Kerinci Cair Puluhan Juta!

Pekanbaru,KontenTV.com – Sidang perkara tindak pidana korupsi di Bank BRI Unit Pangkalan Kerinci dengan terdakwa Lisa Febriyani (Eks Mantri Bank BRI) dan Rini Anggraini (Ibu Rumah Tangga/Pencari data debitur) digelar di Pengadilan Negeri/PN Pekanbaru,Jumat,10 April 2026.

Sidang yang dipimpin oleh Azis Muslim selaku Hakim Ketua dengan agenda mendengarkan keterangan saksi-saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umun/JPU Kejari Pelalawan.

Adapun 3 saksi yang dihadirkan dalam persidangan :

1.Sri Rahayu selaku Ibu Rumah Tangga/IRT,

2.Yuswardi ASN DPMPTSP Pelalawan,

3.Suardi Kades Desa Makmur Pangkalan Kerinci.

Salah seorang saksi Sri Rahayu dalam persidangan mengakui kenal dengan para terdakwa,dimana ia juga diajak oleh terdakwa Lisa untuk mencari debitur Kredit Usaha Rakyat/KUR di Bank BRI.

“Apabila saya mendapat debitur calon peminjam dana KUR saya akan sampaikan keterdakwa Rini kemudian akan diserahkan kepada terdakwa Lisa,”sebut saksi Sri.

Diungkapkan Sri Rahayu dalam proses survey terungkap bahwa calon debitur tidak memiliki usaha tetapi usaha milik orang lain,”Calon debitur numpang berphoto di usaha milik orang lain dan dibayar Rp 200 ribu,”jelasnya.

Bukan hanya itu Sri Rahayu juga sampaikan dihadapan Mejelis Hakim,apabila dana KUR telah cair maka ia akan diberi uang oleh para terdakwa sebesar Rp 45-80 juta untuk membayarkan angsuran KUR para debitur.

“Uang itu akan saya bayarkan sebagai bentuk cicilan debitur sebanyak 80 orang.Sedangkan saya sendiri mendapat upah dari Rp 500 RB sampai Rp 5 juta setiap membayarkan cicilan,”ucap Sri Rahayu.

Bukan hanya itu,Sri Rahayu juga mengatakan bahwasanya kedua terdakwa mencari keluarga yang kurang mampu untuk dipinjam identitasnya untuk menjadi debitur dana KUR dengan memberikan imbalan senilai Rp 2 juta.

Namun ada hal yang mengejutkan dimana saksi ungkapkan bahwa ia menyetorkan uang dari 80 debitur itu per orangnya Rp 3,4 juta.Atas keterangan saksi tersebut,tampak Hakim mengkalkulasikan dan mengatakan,”Kalau anda setor Rp 3,4 juta/orang itu hitungannya tidak sesuai dan lebih besar lagi,”celetuk Majelis Hakim.red

Komentar