Pekanbaru,KontenTV.com – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) kembali melakukan Operasi Tangkap Tangan ( OTT ) di wilayah provinsi Riau tepatnya di kabupaten Kuantan Singingi/Kuansing pada hari, Senin ( 29/6/2026 ).
Hal ini dibenarkan oleh Juru Bicara pada Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo dalam keterangan tertulisnya melalui pesan Whatassap pada dini hari, Selasa ( 30/6/2026 ). ” Benar, KPK melakukan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi, Riau, ” kata Budi dalam keterangan tertulisnya.
Budi menyebutkan bahwa Dalam peristiwa tertangkap tangan tersebut, tim mengamankan sejumlah 10 orang di wilayah Kuansing dan Jakarta, kemudian 5 orang diantaranya dibawa ke Gedung KPK Merah Putih, yakni dari 3 pihak swasta, 1 PNS di Pemkab Kuansing, dan 1 keluarga PN.
” Saat ini, para pihak yang diamankan sedang dilakukan pemeriksaan di Gedung KPK Merah Putih, ” sambung Budi. Dalam Operasi ini, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diamankan antara lain BBE transaksi keuangan, 1 unit mobil yang diduga menjadi instrument suap.
Adapun tangkap tangan yang dilakukan oleh KPK ini diduga terkait praktik suap dalam jabatan.
Diakhir keterangan tertulisnya, Budi mengatakan bahwa Bupati dan Sekretaris Daerah/Sekda kabupaten Kuansing diduga kabur atau tidak ada di tempat pada saat penyidikan. ” Kami menghimbau kepada Bupati dan Sekda Kuansing untuk kooperatif menyerahkan diri, “tutup Budi dalam keterangan tertulisnya.
Reporter Riz








Komentar